Selasa, 11 Februari 2014

Pelatihan Menggali dan Memahami Nilai Kearifan Lokal Menurut Masyarakat Adat Pada Kawasan di Areal Hutan Desa

Pelatihan dengan tema “Mengenali dan Memahami Nilai Kearifan Lokal Dan Kawasan Konservasi Menurut Masyarakat  Adat pada Kawasan di Areal Hutan Desa”. Dilaksanakan di Aula Pusat  Sarana Komunikasi Iklim (PSKI) Desa Buntoi, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, pada tanggal 24-26 januari 2014. Kegiatan ini di fasilitasi oleh Pokker SHK (Kelompok Kerja  Sistem Hutan Kerakyatan) kerjasama dengan IFACS (Indonesia Forest And Climate Support), yang diikuti 25 peserta dari tiga Desa dan satu Kelurahan ( Desa Buntui, Desa Mantaren I, Desa Gohong dan Kelurahan Kalawa), dengan menghadirkan Narasumber Sidik R.Usop dan Yusuf Agusman.

Masyarakat tiga Desa dan satu Kelurahan ini mempunyai wilayah atau kawasan yang di jadikan sebagai Areal Hutan Desa. Menurut Sidik R.Usop (Dosen UNPAR dan Ketua Pusat Kajian Dan Pengembangan Kebudayaan Dayak), Masyarakat jangan hanya bisa memelihara hutan saja tetapi juga harus bisa memanfaatkan hasil hutan yang sifatnya Non kayu sekiranya dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Masyarakat harus berperan aktif dalam meningkatkan kearifan lokal yang ada pada Masyarakat, hal ini sangat penting dalam pengelolaan hutan berbasis masyarakat adat. Masyarakat  jangan sampai hanya menjadi penonton, manfaatkan lahan-lahan sebagai sumber kehidupan dan kelola secara bersamaan, separti pepatah mengatakan ‘Ela Tempun Kajang Bisa Puat dan Tempun Petak Manana Sare’ (Jangan sampai yang punya atap kebasahan barangnya, dan yang punya Tanah bertani di pinggiran),” ujarnya.

Sidik R.Usop juga memaparkan, agar Masyarakat melakukan Pemetaan Rencana Kelola dan Tata Guna Lahan atau Tata Ruang Desa sekaligus melakukan inventarisasi potensi-potensi yang bernilai tinggi (zona kelola, zona ekonomi dan zona keramat) pada Desa masing-masing. Hasil Pemetaan tersebut bisa di Buat Peraturan Desa sesuai dengan Keputusan MK Nomor 35 Tahun 2013, dan juga dimasukan dalam perencanaan Desa baikpun dalam jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang.

Skema pengelolaan Hutan Lestari berbasis Masyarakat dan Perhutanan Sosial merupakan salah satu bentuk pengelolaan hutan, yang berorientasi pada tercapainya kelestarian hutan sebagai sumber penghidupan Masyarakat adat/lokal. Menurut Yusuf Agusman (Dosen Fakultas Pertanian UNPAR), Pentingnya dilaksanakan pelatihan ini agar Masyarakat mengenali Nilai Konservasi Tinggi/High Conservation Value (HCV) sebagai sebuah dokumen dan data.

“Nilai kearifan Masyarakat dalam mengenal kawasan adalah merupakan modal penting sebagai bahan atau dokumen dalam mengenali sebuah kawasan. Dan ini bisa menjadi acuan dan dasar bagi pihak luar untuk mengenal dan memahami serta menghargai bagaimana nilai kearifan lokal Masyarakat di kawasan tersebut,” katanya.

Yusuf Agusman juga menjelaskan, agar Desa masing-masing membuat Peta yang baik dan lengkap semua data-datanya, supaya Peta itu bisa menjadi alat komunikasi dan masuk di RTWP, mumpung RTWP kita masih belum jadi, tuturnya.

Seiring dengan isu Pembangunan rendah karbon atau yang biasa dikenal dengan Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD) atau dalam bahasa Indonesia, Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan yang selalu dibicarakan saat ini, dari tingkat Nasional sampai ke tingkat Internasional.

Salah satunya Kalimantan Tengah dijadikan sebagai pilot project untuk pelaksanaan proyek REDD tersebut. Untuk itu Masyarakat Yang memiliki kawasan yang dijadikan Hutan Desa, perlu mengetahui seberapa besar kandungan karbon pada pohon.

Menurut Yusuf Agusman, “Masyarakat perlu mempelajari bagaimana cara menghitung seberapa besar kandungan karbon pada pohon, agar nantinya Masyarakat tidak bisa dibohongi oleh pihak lain,” tuturnya.


Kegiatan Pelatihan ini dilaksanakan untuk menggali pengetahuan Masyarakat tentang nilai kearifan lokal dalam pengelolaan wilayah, meningkatkan pengetahuan bagi Anggota Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) terhadap arti penting HCV sebagai instrumen pengelolaan hutan secara lestari dan meningkatkan pengetahuan peserta untuk dapat menginventarisir kawasan penting untuk konservasi diwilayah mereka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar