Pelatihan
dengan tema “Mengenali dan Memahami Nilai Kearifan Lokal Dan Kawasan Konservasi
Menurut Masyarakat Adat pada Kawasan di Areal
Hutan Desa”. Dilaksanakan di Aula Pusat Sarana Komunikasi Iklim (PSKI) Desa Buntoi,
Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, pada
tanggal 24-26 januari 2014. Kegiatan ini di fasilitasi oleh Pokker SHK (Kelompok
Kerja Sistem Hutan Kerakyatan) kerjasama
dengan IFACS (Indonesia Forest And Climate Support), yang diikuti 25 peserta dari
tiga Desa dan satu Kelurahan ( Desa Buntui, Desa Mantaren I, Desa Gohong dan
Kelurahan Kalawa), dengan menghadirkan Narasumber Sidik R.Usop dan Yusuf
Agusman.
Masyarakat
tiga Desa dan satu Kelurahan ini mempunyai wilayah atau kawasan yang di jadikan
sebagai Areal Hutan Desa. Menurut Sidik R.Usop (Dosen UNPAR dan Ketua Pusat
Kajian Dan Pengembangan Kebudayaan Dayak), Masyarakat jangan hanya bisa
memelihara hutan saja tetapi juga harus bisa memanfaatkan hasil hutan yang
sifatnya Non kayu sekiranya dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Masyarakat
harus berperan aktif dalam meningkatkan kearifan lokal yang ada pada Masyarakat,
hal ini sangat penting dalam pengelolaan hutan berbasis masyarakat adat. Masyarakat jangan sampai hanya menjadi penonton, manfaatkan
lahan-lahan sebagai sumber kehidupan dan kelola secara bersamaan, separti pepatah
mengatakan ‘Ela Tempun Kajang Bisa Puat
dan Tempun Petak Manana Sare’ (Jangan sampai yang punya atap kebasahan
barangnya, dan yang punya Tanah bertani di pinggiran),” ujarnya.
Sidik
R.Usop juga memaparkan, agar Masyarakat melakukan Pemetaan Rencana Kelola dan Tata
Guna Lahan atau Tata Ruang Desa sekaligus melakukan inventarisasi
potensi-potensi yang bernilai tinggi (zona kelola, zona ekonomi dan zona
keramat) pada Desa masing-masing. Hasil Pemetaan tersebut bisa di Buat
Peraturan Desa sesuai dengan Keputusan MK Nomor 35 Tahun 2013, dan juga dimasukan
dalam perencanaan Desa baikpun dalam jangka pendek, menengah, maupun jangka
panjang.
Skema
pengelolaan Hutan Lestari berbasis Masyarakat dan Perhutanan Sosial merupakan
salah satu bentuk pengelolaan hutan, yang berorientasi pada tercapainya
kelestarian hutan sebagai sumber penghidupan Masyarakat adat/lokal. Menurut Yusuf
Agusman (Dosen Fakultas Pertanian UNPAR), Pentingnya dilaksanakan pelatihan ini
agar Masyarakat mengenali Nilai Konservasi Tinggi/High Conservation Value (HCV)
sebagai sebuah dokumen dan data.
“Nilai
kearifan Masyarakat dalam mengenal kawasan adalah merupakan modal penting
sebagai bahan atau dokumen dalam mengenali sebuah kawasan. Dan ini bisa menjadi
acuan dan dasar bagi pihak luar untuk mengenal dan memahami serta menghargai
bagaimana nilai kearifan lokal Masyarakat di kawasan tersebut,” katanya.
Yusuf
Agusman juga menjelaskan, agar Desa masing-masing membuat Peta yang baik dan
lengkap semua data-datanya, supaya Peta itu bisa menjadi alat komunikasi dan
masuk di RTWP, mumpung RTWP kita masih belum jadi, tuturnya.
Seiring
dengan isu Pembangunan rendah karbon atau yang biasa dikenal dengan Reducing
Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD) atau dalam bahasa
Indonesia, Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan yang selalu
dibicarakan saat ini, dari tingkat Nasional sampai ke tingkat Internasional.
Salah
satunya Kalimantan Tengah dijadikan sebagai pilot project untuk pelaksanaan
proyek REDD tersebut. Untuk itu Masyarakat Yang memiliki kawasan yang dijadikan
Hutan Desa, perlu mengetahui seberapa besar kandungan karbon pada pohon.
Menurut
Yusuf Agusman, “Masyarakat perlu mempelajari bagaimana cara menghitung seberapa
besar kandungan karbon pada pohon, agar nantinya Masyarakat tidak bisa
dibohongi oleh pihak lain,” tuturnya.
Kegiatan
Pelatihan ini dilaksanakan untuk menggali pengetahuan Masyarakat tentang nilai
kearifan lokal dalam pengelolaan wilayah, meningkatkan pengetahuan bagi Anggota
Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) terhadap arti penting HCV sebagai instrumen
pengelolaan hutan secara lestari dan meningkatkan pengetahuan peserta untuk
dapat menginventarisir kawasan penting untuk konservasi diwilayah mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar