Selasa, 11 Februari 2014

Kesepakatan Perlindungan dan Pelestarian Alam Desa Batuah

Kesepakatan Konservasi Alam (KKA) adalah salah satu Program dari USAID-IFACS yang di Fasilitasi oleh Yayasan Puter Indonesia. Program KKA ini di laksanakan oleh Yayasan Puter Indonesia di 12 Desa, di Kecamatan Seranau dan Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.

Tujuan dari kegiatan Kesepakatan Konservasi Alam (KKA) adalah adanya kesepakatan dari masyarakat untuk menjaga kawasan penting yang ada disekitar desa mereka. Kawasan penting itu adalah kawasan yang perlu dilestarikan atau dijaga dimana terdapat keanekaragaman hayati, ekosisitem penting, sumber kebutuhan dasar masyarakat desa dan nilai-nilai budaya.

Desa Batuah Kecamatan Seranau adalah salah satu desa dampingan Yayasan Puter Indonesia, Desa ini sudah membuat kesepakatan bersama Masyarakatnya untuk melindungi dan melestarikan kawasan hutan yang ada di wilayah mereka seluas 5.000 hektar. Kesepakatan tersebut sudah ditandatangan oleh Kepala Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, dan Tokoh Pemuda, pada hari minggu, tanggal 15 desember 2013. Acara penandatanganan kesepakatan pelestarian alam ini di hadiri oleh IFACS Kalimantan Tengah dan Perwakilan dari BAPPEDA Kabupaten Kotawaringin Timur.

Munculnya kesepakatan ini berawal dari diskusi Masyarakat Desa Batuah yang di Fasilitasi oleh Tim Yayasan Puter Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 8 Desember 2013. Tim Yayasan Puter Indonesia memberikan pengertian kepada Masyarakat betapa pentingnya untuk menjaga kelestarian alam, salah satunya adalah kawasan hutan yang ada di wilayah mereka, jika itu dirusak maka dampaknya Masyarakat di desa itu sendiri yang akan merasakannya.

Menurut Bapak Edy Yakop (47) Kepala Desa Batuah, Kami beserta Masyarakat menyadari betapa pentingnya menjaga dan melestarikan kawasan hutan kami karena didalamnya terkandung beberapa hal penting seperti : Menjadi sumber mata air sungai Kamapit, Tanaman Obat, Binatang-binatang yang ada dan yang hampir punah, Gemor, Jelutung, Damar dll, katanya.


Sedangkan yang menjadi kekhawatiran dan merupakan ancaman untuk keberlangsungan kawasan hutan yang Masyarakat Desa Batuah lindungi dan lestarikan, adanya pemberian izin konsesi untuk perkebunan kelapa sawit oleh pemerintah. Upaya yang dilakukan oleh Masyarakat sendiri untuk mengantisifasi hal tersebut dengan memetakan wilayah administrasi mereka secara partisipatif yang di fasilitasi oleh Yayasan Puter Indonesia.

2 komentar:

  1. bagus nich artikel, terus berjuang sahabat..., makasih

    BalasHapus
  2. Sama-Sama Kang, lg dlm proses belajar mengelola blog

    BalasHapus